Promosi itu langsung mendapat kritik tajam dari kalangan ulama Malaysia
 
VIVAnews - Pemerintah Malaysia tengah mendukung kampanye mempopulerkan sebuah sup, yang diklaim sebagai salah satu ciri khas Negeri Jiran itu. Namun, kalangan ulama Islam menuntut pemerintah agar sup itu tidak memakai nama "Bak Kut Teh," karena berkonotasi mengandung daging babi.

Dalam suatu pameran kuliner yang mempromosikan makanan tradisional akhir pekan lalu, Kementrian Pariwisata Malaysia memperkenalkan hidangan baru: Bak Kut Teh versi halal. Maksudnya, tulang dan daging yang menjadi bahan utama sup itu bukan berasal dari babi, melainkan ayam, ikan, dan sayur.

Namun, maksud baik pemerintah itu mendapat kritik dari kalangan ulama Malaysia. Mereka keberatan bila hidangan itu tetap dinamai "Bak Kut Teh" walaupun memakai tambahan kata "halal."

Pasalnya, di kalangan masyarakat etnis China, Bak Kut Teh identik dengan sup daging dan tulang iga babi. Jadi, walaupun daging babi diganti dengan daging ayam atau ikan, hidangan halal itu bisa menimbulkan keraguan bagi umat Muslim.

"Ini akan menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat," kata Ma'mor Osman, sekretaris jenderal Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia. "Bahkan [hidangan baru] itu bisa mengakibatkan umat Muslim merasa tidak apa-apa makan daging babi," lanjut Osman kepada kantor berita Associated Press.

Itulah sebabnya, Asosasi berencana mengajukan protes kepada Kementrian Pariwisata agar sup halal dicarikan nama lain. Bahkan, Departemen Pembangunan Islam - lembaga pemerintah yang mengurusi kebijakan-kebijakan Islam di Malaysia - tidak akan menerbitkan sertifikat halal bila Kementrian tetap menamakan sup itu "Bak Kut Teh."

Menurut deputi direktur Departemen Pembangunan Islam, Lokman Abdul Rahman, pihaknya khawatir bahwa umat Muslim akan mengambil pandangan yang salah sup itu tetap dinamai demikian.

Sebenarnya, makanan itu tidak saja populer di Malaysia, namun juga di China, Taiwan, Singapura dan Indonesia. Hidangan yang cocok menjadi lauk untuk nasi dan mi itu konon diperkenalkan di Malaysia (Malaya) pada abad ke-19 oleh para pekerja asal China, baik dari Canton (Hong Kong), Chaoshan, dan Fujian. (AP)

sumber : vivanews.com
catatan : kalau diIndonesia, sup ayam di sebut sup ayam, kalo sup kambing disebut sup kambing, tidak ada istilah sup ayam jadi sup kambing, dan tidak ada istilah sup kambing jadi sup anjing.

ini merupakan berita yang cukup unik, karena dikalangan umat islam atau dinegara muslim yang namanya babi itu dikategorikan daging haram. tidak ada kata halal meskikpun dimasak dengan versi apapun kalau bahannya atau dagingnya daging babi tetap saja jatuhnya haram.

sup babi versi halal yang ada dimalaysia ini jelas mengundang kritikan tajam dari para ulama atau umat islam yang berada dimalaysia, karena sup babi versi halal ini dapat menyesatkan dan membuat orang muslim ragu untuk memakan sup tersebut meskipun bahan tersebut terbuat dari daging ayam atau kambing tetap saja kalo namanya sup babi versi halal ini sangat meragukan dan menyesatkan. kasihan orang - orang muslim yang ada dimalaysia, apalagi malaysia terkenal negara yang cukup ketat dan religius.

mungkin sebaiknya namanya itu dirubah, jangan "bak kut teh", yang memang dasarnya dari daging babi, tapi kasih nama baru saja, contohnya : "sup kambing malingsia" atau "sup ayam malon" saja biar lebih jelas dan yakin serta halal. promosi seperti ini sangat menysatkan, meskipun niatnya bagus untuk kuliner masakan tradisional malaysia, tapi promosi ini sekali lagi saya katakan sungguh menyesatkan.

hati - hati buat orang indonesia yang ingin makan sup dimalaysia. begitu juga untuk orang muslim malaysia. salah - salah anda bisa makan "bak kut teh" versi haram.