Naskah Supersemar
tersebut beredar dari milis dan email. Dalam versi online ini, naskah
Supersemar diketik di atas kertas berkop Presiden Republik Indonesia
disertai logo padi dan kapas di atasnya.
Ada empat diktum dalam naskah tersebut. Diktum pertama berisi ‘Mengingat’. Kedua, Menimbang. Ketiga Memutuskan dan Memerintahkan’. Keempat bertulis selesai.
Dalam ‘Mengingat’, ada 2 hal yang disampaikan yakni pertama, mengingat tingkatan revolusi sekarang ini serta keadaaan politik nasional maupun internasional. Kedua, Perintah Harian Paglima Tertinggi Angkatan Bersenjata/ Presiden/ Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966.
Dalam ‘Menimbang’ juga berisi 2 hal.
Pertama, perlu adanya ketenangan dan kestabilan pemerintahan dan jalannya Revolusi.
Kedua, perlu adanya jaminan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimimpin Besar Revolusi serta segala ajaran-ajarannya.
Sementara dalam ‘Memutuskan/ Memerintah’ berbunyi kepada Letnan Jendral Suharto, Menteri Panglima Angkatan Darat. Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimimpin Besar Revolusi memerintahkan tiga hal.
Satu, mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya Pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S demi untuk keuntuhan bangsa dan negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Pada Diktum kempat hanya tertulis Selesai.
0 komentar:
Posting Komentar
JANGAN CUMA LIHAT DOANK GAN!!
TINGGALIN JUGA KOMENTAR KAMU...OKE!?